Baiklah mari kita berbicara
mengenai Imunisasi. Imunisasi adalah pemberian imun terhadap tubuh kita untuk
kekebalan terhadap suatu penyakit tertentu, diambil dari wikipedia. Sejak Aqila
lahir sudah dikasih Imun Hepatitis B untuk mencegah penyakit Hepatitis B.
Untuk Imunisasi kita tidak
melaksanakannya pada satu dokter anak dikarenakan, pertama Lahir Aqila di Tegal
selama 4 bulan antara waktu itu melakukan imunisasi di RSI Harapan Anda di Kota
Tegal, pernah juga di Bidan deket rumah. kemudian kami urban ke Semarang dan melanjutkan Imunisasi Di RSI
Sultan Agung Semarang, dan pernah juga di Posyandu. J
Imunisasi yang di wajibkan oleh
pemerintah itu adalah BCG, Polio, Hepatitis, Campak dan DPT. Namun dengan
berkembangnya ilmu pengetahuan ditemukan beberapa vaksin yang dapat dijadikan
imun tubuh kita, antara lain ada HIB, IPD, Rotavirus, MMR.
Berdasarkan Jadwal imunisasi
pemberiannya adalah :
- Imunisai Hepatitis B ini diberikan saat baru lahir di Rumah sakit atau Bidan dalam batas waktu 12 jam sejak lahir.
- Kemudian Saat akan pulang dari RS bayi di beri Imun Polio 1 ( atau biasanya di jadwal imunisasi di tulis Polio ke – 0 )
- Imunisasi BCG maksimal di berikan pada bayi sampai umur 3 bulan, karena jika lebih dari 3 bulan harus ada uji tuberculin. Bila uji tuberculin tidak memungkinkan BCG bisa di berikan namun juga harus di awasi jika ada reaksi local di tempat suntikan perlu di observasi lebih lanjut.
- Hepatitis B ( kedua ) pada saat usia anak 1 Bulan
- Pada usia 2, 4, 6, 18 Bulan di berikan Imun DPT + HIB + OPV ( Oral Polio ) Polio nya melalui tetes.
- Hepatits B ( Ke- 3 di ulang di usia 6 Bulan )
- Campak di Umur 9 bulan, tetapi Aqila kemaren baru campak di usia 12bulan.
- MMR dilakukan di usia 15 bulan.
Uruatan diatas adalah berdasarkan
petunjuk jadwal rekomendasi pemberian Imunisasi tahun 2011 -2012.
Dalam pelaksanaan imunisasi ini
jujur banged saya kurang disiplin karena kadang lewat dari tanggal yang di
jadwalkan tetapi alhamdulillah bisa dipenuhi dengan baik dan berjanji untuk
lebih disiplin lagi. Pernah juga mendapatkan masukan bahwa Imunisasi itu haram,
dari sini saya mulai browsing kesana kemari mencoba mendapatkan informasi
sebanyak – banyaknya tentang kebenaran statement tersebut. Didapatkanyalah
sebuah kesimpulan berupa Imunisasi dan vaksin mubah, silahkan jika ingin
melakukan imunisasi jika sesuai dengan keyakinan. Silahkan juga jika menolak
imunisasi sesuai dengan keyakinan dan hal ini tidak berdosa secara syari’at sumber Bisa juga di buka link nya
@id_ayahASI Imunisasi Haram atau halal.. ?
Lagii dan lagii use your maternal feeling.. J
-----Mrs Rony---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar